THILASIA.ID- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang tengah berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Irjen Herry turun langsung ke lokasi Karhutla bersama Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar pada Jumat (3/4/2026).
Di sana, Irjen Herry memberikan semangat serta dukungan moril kepada unsur BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), yang melakukan pemadaman.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Irjen Herry.
Ia menyebut, langkah strategis yang dilakukan saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.
Selain upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan (plang) di lokasi rawan karhutla.
Plang tersebut berisi peringatan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, sekaligus larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.
“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Prof. Bambang Hero Suharjo turut memperkuat aspek ilmiah dalam penanganan karhutla, termasuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah terpadu dalam mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla di Riau, seiring prediksi menguatnya fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi memperparah kondisi kekeringan.








