Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Darurat Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis

badge-check


					Darurat Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id – Krisis sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kini memasuki fase darurat yang membutuhkan penanganan luar biasa. Penumpukan sampah di TPA Muara Fajar yang sudah overcapacity menjadi ancaman bencana ekologis dan sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pemkot Pekanbaru pada Kamis (5/3/2026) siang tadi mengecek ke lokasi. Kapolda mengimbau agar masalah sampai ini segera dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bencana ekologis.

“Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbulan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya. Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.

Selama bertahun-tahun, metode pengelolaan sampah di lokasi seluas belasan hektare tersebut masih berkutat pada sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang sangat tidak memadai dan berisiko tinggi. Keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal memperparah situasi ini.

Lingkungan yang kumuh dan tidak teratur (disorder) secara sosiologis dapat menjadi inkubator kejahatan dan menurunkan produktivitas warga. Lebih dari sekadar masalah kebersihan, tumpukan sampah ini adalah bom waktu.

Oleh karena itu, TPA Muara Fajar tidak lagi cukup dipertahankan dengan pola lama. Dibutuhkan sebuah transformasi fungsi, tata kelola yang menyeluruh, serta sentuhan teknologi modern untuk menyelesaikan krisis ini dari akarnya.

Lebih lanjut, Pandra mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut, Kapolda Riau menawarkan pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy (WTE) ke pihak Pemkot Pekanbaru. Dengan teknologi WTE, sampah dikelola menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas.

“Bapak kapolda menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi, yang tentunya hal ini sejalan juga dengan semangat Green Policing,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar