Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Aksi Jambret Terekam CCTV, Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Pelaku

badge-check


					Aksi Jambret Terekam CCTV, Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Pelaku Perbesar

BENGKALIS | THILASIA.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis. Seorang pria berhasil diamankan petugas bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial A.W.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 16.50 WIB di Gang Amal, Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.05 WIB di depan sebuah kios ponsel di Jalan Pramuka, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Saat itu korban yang merupakan anak dari pelapor sedang bermain handphone di lapak jualan yang berada di tepi jalan.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor matic dan menghentikan kendaraannya dalam keadaan menyala. Kemudian pelaku mendekati korban, menendang kursi kayu tempat korban duduk hingga patah, lalu mengambil handphone milik korban dan melarikan diri,” jelas IPTU Yohn Mabel.

Usai kejadian, pelapor meminta bantuan pemilik toko ponsel di sekitar lokasi untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor matic, mengenakan celana pendek hitam dan hoodie merah yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Berbekal informasi dari masyarakat serta hasil analisis rekaman CCTV, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Abdul Hamid, Gang Amal.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Nubia A36 warna Titanium Gold serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan velg putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pendalaman guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program JALUR Hadir di Tikamiang, Polsek Tambusai Utara Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

16 Maret 2026 - 11:24 WIB

Pastikan Pengamanan Mudik Optimal, Kapolres Kampar dan Forkopimda Cek Pos Terpadu

16 Maret 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Seorang Pria Diamankan di Balai Makam

16 Maret 2026 - 05:20 WIB

Polsek Mandau Bongkar Kasus Narkotika, Dua Pria Ditangkap dengan Belasan Paket Sabu

16 Maret 2026 - 05:13 WIB

Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Ujung Batu Serahkan Sembako untuk Pengurus Masjid.

15 Maret 2026 - 21:00 WIB

Trending di Rokan Hulu