Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Pekanbaru Dimulai Jumat, 9 Mei 2025.

badge-check


					Uji Coba Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Pekanbaru Dimulai Jumat, 9 Mei 2025. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id— Sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di Jalan Nangka, dua u-turn atau putaran balik di lokasi tersebut akan ditutup mulai Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Penutupan ini akan dilakukan dalam rangka uji coba yang berlangsung selama dua pekan.

Kegiatan ini diawali dengan rapat yang diselenggarakan oleh Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Riau di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, yang mewakili Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau, PUPR Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, serta BPTD.

Keputusan penutupan dua u-turn ini diambil setelah melalui pembahasan yang mendalam antara berbagai instansi terkait. Dua lokasi u-turn yang akan ditutup adalah yang terletak di depan Pasar Cik Puan dan di depan Hotel Royal Asnof. Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Nangka.

Pada Kamis (8/5/2025), tim Ditlantas Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, AKBP La Gomo, bersama Kasubdit Kamsel, AKBP Dasril, melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang akan terdampak. Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Kebijakan ini kami ambil setelah melakukan pembahasan dan peninjauan langsung di lapangan. Penutupan dua u-turn ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Nangka,” ujar AKBP La Gomo.

Salah satu u-turn yang ditutup, yaitu yang berada di depan Pasar Cik Puan, dinilai berpotensi membahayakan karena hanya bisa dilewati sepeda motor. Keberadaan u-turn ini dinilai rawan menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan kemacetan. Selain itu, u-turn yang berada di depan Masjid Raudhatul Jannah, yang sebelumnya dapat digunakan dua arah, kini akan diberlakukan satu arah. Kendaraan dari arah timur (Jenderal Sudirman) masih dapat menggunakan u-turn tersebut, sementara kendaraan dari arah barat harus berputar di u-turn depan Kantor Haluan.

Lagomo berharap dengan kebijakan ini, ruang gerak kendaraan akan lebih luas, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di sekitar traffic light Mal SKA dan Simpang Nangka-Jenderal Sudirman.

Uji coba penutupan dan pemberlakuan satu arah untuk u-turn ini akan dilaksanakan bersamaan dengan libur panjang akhir pekan. Hal ini diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan, sehingga pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan dilakukan secara intensif. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan efektivitas kebijakan ini,” tambah Kasubdit Gakkum.

Himbauan kepada Masyarakat Kasubdit Gakkum juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan uji coba ini. “Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi petunjuk rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin upaya ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Jalan Nangka,” ujarnya. Diharapkan, masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini, sehingga kebijakan ini dapat mencapai tujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis