Pekanbaru, Thilasia.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru mendadak disegel oleh pihak vendor/kontraktor pada Selasa (6/5/2025) sore. Penyegelan ini buntut dari ketidakjelasan pembayaran atas proyek pekerjaan yang telah selesai dilakukan oleh kontraktor, namun belum juga dilunasi oleh pihak rumah sakit maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, vendor pelaksana proyek, yang diketahui merupakan pihak ketiga dalam pembangunan atau pengadaan fasilitas di RS Madani, mengaku telah berulang kali menagih hak pembayaran sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian maupun kepastian pembayaran dari pihak terkait.
Aksi penyegelan ini dilakukan dengan menutup akses masuk ke beberapa area strategis di RS Madani, termasuk ruangan layanan pendukung medis, menggunakan rantai dan gembok. Hal ini sempat membuat pelayanan terganggu, terutama untuk pasien rawat jalan dan logistik internal rumah sakit.
Pimpinan perusahaan kontraktor, dalam keterangannya kepada awak media, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan bentuk protes karena berbagai upaya damai dan komunikasi yang telah ditempuh selama beberapa bulan terakhir tidak mendapatkan respon memadai dari pihak RS maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kami sudah cukup bersabar. Pekerjaan kami sudah rampung dan diserahterimakan sesuai kontrak, tapi pembayarannya tidak kunjung direalisasikan. Ini merugikan kami secara finansial dan moral. Penyegelan ini adalah langkah terakhir agar hak kami diperhatikan,” ujar perwakilan vendor.
Sementara itu, Direktur RSUD Madani Pekanbaru, drg. Reni Savitri, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa aksi penyegelan terjadi akibat persoalan administrasi proyek. Ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan langsung dalam pencairan anggaran proyek, karena hal tersebut merupakan ranah Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami memahami tuntutan dari pihak kontraktor, namun perlu diketahui bahwa proses pencairan dana ada di tingkat pemerintah kota. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan ini secara hukum dan musyawarah,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak vendor masih menunggu tanggapan resmi dari Pemko Pekanbaru terkait kepastian pembayaran. Beberapa pegawai rumah sakit tampak berjaga di sekitar area yang disegel untuk menghindari potensi gangguan pelayanan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum dibayarnya proyek tersebut. Masyarakat pun berharap masalah ini segera diselesaikan, agar pelayanan publik di RS Madani tidak kembali terganggu.(MT)