Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tindak Balap Liar, Polres Kuansing Amankan Delapan Motor Berknalpot Brong.

badge-check


					Tindak Balap Liar, Polres Kuansing Amankan Delapan Motor Berknalpot Brong. Perbesar

KUANSING, THILASIA.ID- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar razia balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar Kota Telukkuantan, Sabtu (15/2/2025) malam. Pasalnya, aksi balap liar dan knalpot brong sudah mulai marak. Apalagi saat malam minggu.

Razia berlangsung mulai pukul 22.00 WIB dengan titik utama di sekitar Sport Center, Tugu Cerano, Kantor Bupati, dan Bundaran Kantor Bupati Kuansing. Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Teguh Wiyono SH MH dan diikuti oleh beberapa perwira serta personel gabungan.

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, Ahad (16/2/2025) menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang semakin marak, terutama pada malam minggu.

Balap liar dan penggunaan knalpot brong bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Suara bising dari knalpot brong kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.

“Melalui razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan yang melanggar aturan akan memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

Dalam operasi ini, petugas menggunakan empat kendaraan patroli. Tiga unit mobil patroli dari Satlantas Polres Kuansing dan satu unit mobil patroli dari Sat Samapta Polres Kuansing. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah rawan tindak pidana.

Petugas melakukan penyisiran di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Sport Center Taluk Kuantan, Tugu Cerano, Kantor Bupati Kuansing dan Bundaran Kantor Bupati. Selama razia berlangsung, petugas tidak hanya menindak pelaku balap liar, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dari hasil kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi serta menggunakan knalpot brong. Masing-masing, satu unit Yamaha Mio, dua unit Yamaha Jupiter Z, satu unit Honda Beat, dua unit Honda Supra, satu unit Yamaha Vixion , satu unit Jupiter MX dan satu unit Honda Sonic.
“Razia yang berlangsung hingga pukul 00.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar