Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Peredaran Narkoba, Serta Amankan Barang Bukti 7,54 Gram Jenis Sabu.

badge-check


					Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Peredaran Narkoba, Serta Amankan Barang Bukti 7,54 Gram Jenis Sabu. Perbesar

Ujung Batu, Thilasia.id – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Ujung Batu, Senin, (21/04/2025). Kali ini, berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Yahardeka, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Sarlose Mesra, SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, (21/04/2025) sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria dewasa, masing-masing bernama MBI (33), SU (34), dan ED (35). Penangkapan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 21 (dua puluh satu) paket kecil sabu dalam plastik bening,

– 2 (dua) paket sedang sabu,

– 1 (satu) kotak rokok berisi sabu,

– 1 (satu) unit handphone,

– Sejumlah plastik klip kosong, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Pengakuan awal dari tersangka MBI mengungkap bahwa narkoba tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama PY yang berdomisili di Desa Lubuk Jambu, Kecamatan Pagarantapah. Saat ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine ketiganya juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH.,M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kami akan tindaklanjuti setiap informasi dengan serius,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, terutama penyalahgunaan narkoba yang kini telah merambah ke berbagai kalangan.

“Narkoba merusak masa depan bangsa. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita bersama. Polsek Ujung Batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Ujung Batu menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar