Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Natkotika, Sat Res Narkoba Polres Rohul Amankan 1,99 Gram sabu.

badge-check


					Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Natkotika, Sat Res Narkoba Polres Rohul Amankan 1,99 Gram sabu. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Tiada henti-hentinya, Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu kembali ungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,99 (satu koma sembilan puluh sembilan) gram. Senin malam, tanggal 05 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka merupakan inisial PS alias E yang ditangkap di sebuah warung Jl. Lingkar Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan tersangka bermula pada Rabu tanggal 30 April 2025 personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ujung Batu Timur Kec. Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dipimpin oleh IPDA SISWANTO, S. H akhirnya Pada Senin 05/05 personil berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka. Dari Penangkapan tersebut ditemukan 10 (sepuluh) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar plastik klip warna putih bening, 1(satu) buah tas merk Jielshi warna hijau, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru muda.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka PS alias E, bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari sdr PD. Sementaraa saat itu dilakukan pengejaran terhadap sdr PD namun tidak ditemukan. Dan saat ini masih terus dilakukan pencarian.

Tersangka PS beserta barang barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar