Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Sinergi Lapas Selatpanjang dan Polsek Tebing Tinggi, Razia Hunian WBP Berjalan Lancar.

badge-check


					Sinergi Lapas Selatpanjang dan Polsek Tebing Tinggi, Razia Hunian WBP Berjalan Lancar. Perbesar

Selatpanjang, Thilasia.id- Lapas Selatpanjang terus berupaya untuk mewujudkan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan handphone, menindaklanjuti Perintah lisan Kakanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan melalui razia kamar hunian Warga Binaan bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota diwakili Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana, Pukul 19.00 WIB, Minggu (16/02/2025).

“Razia kali ini menyisir 3 kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang bertujuan untuh mencegah adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguang keamanan dan ketertiban. Hasilnya, ditemukan barang-barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, ikat pinggang, tidak ditemukan handpohone dan narkoba. Semuanya kami amankan, didata, kemudian dimusnahkan,” tegas Kasi Adm. Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya.” Ucap Petrus.

Selanjutnya, Petrus menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas peran aktif APH dalam razia gabungan. “Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH yang ikut berpartisipasi dalam razia ini. Terima kasih atas bantuannya untuk mewujudkan komitmen Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang,” tutup Petrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp dan Website

16 Maret 2026 - 07:41 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak

15 Maret 2026 - 14:03 WIB

Malam Terakhir Safari Ramadan 2026 di Kandis, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Pemerintah Tetap Hadir di Tengah Tekanan Fiskal

14 Maret 2026 - 07:56 WIB

Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

14 Maret 2026 - 07:46 WIB

Trending di Pemerintah