Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Sedang Asyik Transaksi Shabu, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Pelaku TP Narkoba di Ujungbatu.

badge-check


					Sedang Asyik Transaksi Shabu, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Pelaku TP Narkoba di Ujungbatu. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Polres Rokan Hulu kembali berhasil ungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 112.61 (seratus dua belas Koma enam puluh satu ) gram di pinggir jalan Lintas Ujung Batu – Pasir Pengaraian Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu. Kamis dini hari, 01/05/2025 pukul 00.01 WIB.

Pengungkapan dilakukan Personil Satresnarkoba Polres Rokan HulubPenggrebekan tersebut berhasil amankan 2.(dua) orang tersangka, yaitu inisial DS (29 tahun) dan NHR alias M (26 tahun).

Penangkapan tersebut berawal personil Satresnarkoba Polres Rohul mendapati informasi dari Masyarakat Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 di Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Menanggapi informasi tersebut,  Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, ternyata benar bahwa dititik lokasi yang disebutkan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 00.10 WIB.

Akhirnya, dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka, dan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sendok yg terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) buah Bong, ⁠1 (satu) lembar Lakban warna Merah, 1 (satu) lembar plastik Asoi warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Biru, 1 (satu) unit Mobil merek Toyota Avanza warna Grey.

Setelah penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan introgasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai sumber narkoba tersebut. Ternyata, tersangka memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut didapat dari sdr AD.

Terhadap ke-dua tersangka dijerat dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan ke-dua tersangka, Saat ini Satresnaskoba Polres Rohul sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka AD.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita  Ginting, S.H dalam hal ini menyampaikan bahwa Polres Rohul tidak akan ada henti-hentinya dan akan selalu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Rokan Hulu yang sudah memberikan informasi. Hal ini menandakan adanya sinergitas polri dan masyarakat.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Abdul Wahid Apresiasi Polda Riau atas Bakti Kesehatan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Polda Riau Tebar Bakti Kesehatan, Ojol dan Rakyat Kecil Disapa Sehat di Hari Bhayangkara ke-79.

16 Juni 2025 - 15:07 WIB

Trending di Polda