PEKANBARU, THILASIA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (30/12/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. menyampaikan capaian kinerja dari seluruh bidang, meliputi Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset, serta Pengawasan.
Bidang Pembinaan
Sepanjang tahun 2025, Kejati Riau didukung oleh 288 pegawai, terdiri dari 120 Jaksa dan 168 Non Jaksa. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp224.407.809.
Selain itu, bidang Pembinaan mengirimkan 38 pegawai untuk mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kompetensi, mulai dari Intelijen, penanganan perkara Pidum dan Pidsus, auditor, pengawasan, hingga Datun.
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejati Riau melaksanakan 120 kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp739,45 miliar.
Dalam rangka edukasi hukum, Intelijen juga melaksanakan 12 kegiatan penyuluhan hukum dan 9 kegiatan penerangan hukum.
Sementara itu, dalam penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejati Riau berhasil mengamankan dan menangkap 8 orang DPO sepanjang tahun 2025.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Sepanjang 2025, Kejati Riau menangani 522 perkara, dengan 432 perkara berhasil diselesaikan.
Melalui pendekatan Restorative Justice, terdapat 43 perkara yang diusulkan, 40 perkara disetujui, dan 3 perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Kejati Riau juga aktif dalam kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk sosialisasi kepada seluruh jaksa se-Riau pada 8 Desember 2025.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Bidang Pidsus menyelesaikan 36 laporan puldata dan buket, dari total 68 laporan yang ditangani.
Dalam penanganan perkara, Pidsus melaksanakan:
16 kegiatan penyelidikan,
13 kegiatan penyidikan,
24 kegiatan prapenuntutan, dan
9 kegiatan penuntutan, seluruhnya telah diselesaikan.
Sepanjang 2025, Kejati Riau juga berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,84 miliar, dengan rincian berupa aset dan uang tunai senilai Rp1,63 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang Datun melaksanakan 28 kegiatan pemberian pertimbangan hukum, terdiri dari pendampingan hukum dan legal opinion.
Selain itu, Datun juga berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp88,15 miliar, yang terdiri dari Rp81,76 miliar penyelamatan dan Rp6,39 miliar pemulihan.
Bidang Pemulihan Aset
Bidang Pemulihan Aset mencatat 3.793 unit barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri se-Riau.
Sebanyak 3.398 unit barang telah diselesaikan melalui lelang dan penjualan langsung, dengan total PNBP sebesar Rp8,76 miliar.
Saat ini, Kejati Riau juga tengah menyiapkan gedung pemulihan aset dari barang bukti perkara korupsi berupa eks gedung sekolah yang direnovasi melalui hibah Pemprov Riau tahun 2025.
Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil)
Bidang Pidmil melaksanakan 40 kegiatan koordinasi penanganan perkara koneksitas, serta 6 kegiatan teknis perkara pidana militer sepanjang tahun 2025.
Bidang Pengawasan
Bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan masyarakat, dengan hasil 18 laporan dihentikan, sementara 2 laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dijatuhkan 4 sanksi disiplin ringan.
Penutup
Mengakhiri penyampaiannya, Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H. menegaskan bahwa capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan komitmen Kejati Riau untuk meningkatkan kinerja yang lebih optimal pada tahun 2026.









