Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Senapelan Gelar “Jum’at Curhat”, Tampung Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif.

badge-check


					Polsek Senapelan Gelar “Jum’at Curhat”, Tampung Aspirasi Warga Demi Kamtibmas Kondusif. Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Polresta Pekanbaru melalui Polsek Senapelan kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat (2/5/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Senapelan, di antaranya Kasium Polresta Pekanbaru AKP TPL Tobing, Kanit Binkamsa Sat Binmas AKP Apolas Sugiana, SH, Kanit SPKT Iptu Crista, serta Wakapolsek Senapelan AKP Arifin Butar-Butar yang mewakili Kapolsek AKP Akira Ceria, SIK., MM. Selain itu, hadir pula para lurah se-Kecamatan Senapelan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta tamu undangan sebanyak ± 20 orang.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa, serta sambutan dari Kanit Binkamsa AKP Apolas Sugiana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan program nasional Polri dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. Polri ingin mendengar langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek secara langsung. Kami dari kepolisian siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan yang berkaitan dengan kamtibmas,” ujar AKP Apolas.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Salah seorang warga bernama Sukanto menyoroti persoalan sengketa warga terkait pembangunan rumah yang sering kali menuai keberatan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mediasi.

Pertanyaan lain disampaikan Nazarudin yang mempertanyakan mengapa pelaku tindak pidana ringan seperti pencurian tidak ditahan. Dijelaskan bahwa sesuai Perma No. 2 Tahun 2012, pelaku pencurian di bawah nilai Rp2,5 juta tidak dapat ditahan, kecuali pelaku melakukan tindak pidana secara berulang.

Sementara itu, Rama melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang kosong yang mengganggu ketenangan warga. Menanggapi hal ini, pihak Polsek Senapelan berjanji akan meningkatkan patroli dan melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan kegiatan selesai pada pukul 09.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis