Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Pinggir Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong Usai Lebaran

badge-check


					Polsek Pinggir Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong Usai Lebaran Perbesar

BENGKALIS, THILASIA.ID – Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pinggir. Kasus ini terungkap pada hari Jumat tanggal 11 April 2025, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang telah diterima piket reskrim.

Dalam kasus ini, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.l.K,. M.l.K melalui Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, mengatakan telah menangkap 3 (tiga) orang tersangka berinisial BTF, BTK, dan ASH alias Cungkil. Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah pelapor di Jalan Kenanga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,”ucap Kapolsek Pinggir

Menurut Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, SH, Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar fhoto copy STNK sepeda motor, 1 (satu) lembar fhoto copy BPKB sepeda motor, 1 (satu) buah Gear Komplek merk HYM, 1 (satu) unit Mesin Las merk Kalkoni warna biru, 1 (satu) unit mesin Gerenda merk hikoki warna hijau, 1 (satu) unit mesin Bor merk Riyu warna hijau, dan 2 (dua) unit pisau dapur,”ujarnya

Kronologis kejadian bermula ketika pelapor pulang dari mudik lebaran dan menemukan bahwa rumahnya telah dibongkar dan beberapa barang telah hilang. Pelapor kemudian melapor ke Polsek Pinggir dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Pinggir akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Pinggir dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Pinggir Kompol Nursyafniati,SH, berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Polsek Pinggir juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Pinggir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Marwah, Merawat Alam: Kinerja Polda Riau 2025 Ditandai Turunnya Kriminalitas dan Penguatan Green Policing

30 Desember 2025 - 11:21 WIB

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Trending di Kampar