Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Pangean Sapu Bersih PETI di Tanah Bekali, Rakit Langsung Dibakar!

badge-check


					Polsek Pangean Sapu Bersih PETI di Tanah Bekali, Rakit Langsung Dibakar! Perbesar

KUANTAN SINGINGI, THILASIA.ID– Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuansing. Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, Polsek Pangean melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., dengan melibatkan Ps. Kanit Provost Polsek Pangean AIPTU Oseki Yamasita serta Bhabinkamtibmas Desa Tanah Bekali Bripka Okta Jumika.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas menemukan satu unit rakit PETI di lokasi. Saat diperiksa, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi. Namun, guna mencegah kembalinya aktivitas ilegal, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara merusak dan membakar rakit agar tidak bisa digunakan lagi.

Selain itu, Polsek Pangean juga melakukan koordinasi dengan pemerintahan Desa Tanah Bekali agar senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Polri hadir untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas PETI. Kami berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam kegiatan ini, karena selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan bencana di kemudian hari. Polres Kuansing bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Pangean.

Ia juga menambahkan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas PETI. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuansing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar