Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Peti

badge-check


					Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan Peti Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASI.ID– Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan kegiatan penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan melibatkan dua personel Polsek Logas Tanah Darat, yakni Aipda Jandri Aslim dan Bripka Eko Pebriwandi. Sosialisasi dilakukan di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta berdampak hukum. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dan diminta untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam maklumat tersebut antara lain Larangan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Ajakan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan anak cucu.

Maklumat Kapolres juga ditempel di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau dan dibaca masyarakat sebagai bentuk edukasi hukum serta pengingat akan konsekuensi dari aktivitas PETI.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F.Herlambang, S.I.K.,S.H.,Melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Nyus Pendri,SH.,MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus edukatif Polri kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak alam dan melanggar hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap dampak buruk dari PETI. Mari kita jaga bersama lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar