Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kunto Darussalam Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi.

badge-check


					Polsek Kunto Darussalam Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Polsek Kunto Darussalam amankan seorang pria yang berani mengirim foto porno kepada saudari R yang merupakan istri dari DFH, warga lurahan kota lama RT 02 RW 01 Kecamatan Kunto Darussalam. Senin, 28 April 2025 sekira pukul 12.31 WIB.

Pelaku merupakan pemuda inisial YAS (28 tahun) warga Pecandang Kelurahan kota lama kecamatan Kunto Darussalam.

Foto porno tersebut dikirim oleh YAS melalui pesan via Whatshap kepada saudari R pada Minggu malam, 27 April 2025 Sekira Pukul 19.30 WIB.

“Awal mulanya, adanya nomor hp wa yang masuk dan melakukan chat WA ke hp istri saya dengan nomor hp istri saya, kemudian membukanya yang mana pada saat itu HP istri pelapor masih di pegang tangan sebagai suaminya” Terang DFH selaku suami Sah saudari R.

“Saya terkejut melihat foto yang di kirim kan tersebut adalah foto kemaluan seorang laki-laki. Kemudian membalas pesan Whatshap tersebut apa maksud dan tujuan nya mengirimkan foto tersebut. Dalam pesan tersebut kemudian juga membalas, mengatakan saya adalah sebagai suami si pemilik hp ini” Imbuhnya.

“Namun saat itu malah ditantang untuk berjumpa. Dia bilang sinilah kalau berani“ Jelas DFH.

Selanjutnya pelaku mengirim akses lokasi ke hp istri DFH, dengan demikian DFH langsung mengikuti jalur lokasi tersebut, yang ternyata mengarahkannya sampai pada suatu lokasi di pecandang Kelurahan kota lama.

Saudara DFH menanyakan kepada masyarakat setempat memintai informasi terkait keberadaan pemilik nomor hp YAS tersebut, dan setelah informasi di peroleh, serta pengamatan pada titik Share loct yang di kirimkan pas mengarah ke satu rumah.

Ketika di cek, ternyata ditemukan seorang lelaki dimana ruangan yang sedang dihuninya sama persis dengan ruangan yang ada di dalam foto. Korban saudara DFH membawa pelatku inisial YAS ke Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan kejadian tersebut.

Polsek Kunto Darussalam saat ini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 Satu unit handphone android, dan Screen shoot gambar pornografi. Pelaku akan di peoses sesuai dengan hukum yang berlaku tentang Tindak Pidana Pornografi dan Informasi Elektronik.

*(Humas Polres Rokan Hulu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis.

12 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Trending di Kampar