Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pembobolan Warung Grosir di Gunung Toar

badge-check


					Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pembobolan Warung Grosir di Gunung Toar Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung grosir milik saudara Y di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing. Pelaku yang berinisial R (22) berhasil diamankan pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 19.40 WIB setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan “Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, saudara Y, menyadari kejadian tersebut ketika membuka warungnya dan mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, ia segera memeriksa laci kasir, tempat ia menyimpan uang di dalam kantong kresek hitam. Setelah diperiksa, diketahui bahwa uang sekitar Rp 3.000.000,- dengan pecahan Rp 20.000,-, Rp 10.000,-, Rp 5.000,-, dan Rp 2.000,- telah hilang,” ujar Kapolsek.

Korban juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah sering terjadi sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, yang akhirnya mendorongnya untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik guna diproses lebih lanjut. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (22). Tim kemudian menghubungi Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk koordinasi lebih lanjut.

Ps. Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Kuantan Mudik segera menuju Polres Kuansing untuk melakukan interogasi terhadap R. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk ke dalam warung menggunakan satu buah pahat untuk membobol akses masuk.

Lebih lanjut, R juga mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut ia gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Atas pengakuannya tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna asli biru putih, Satu buah pahat yang digunakan oleh pelaku untuk membobol warung korban.

Pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polsek Kuantan Mudik telah mengambil langkah-langkah berikut yakni Membuat laporan resmi terkait kejadian, Melengkapi administrasi penyidikan, Mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, Memeriksa saksi-saksi guna memperkuat bukti hukum dan Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama bagi pemilik usaha dan warung yang beroperasi di wilayah tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Polsek Kuantan Mudik akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.

“Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” tandas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garcep! Polda Riau Hadirkan Sirkuit Drag Bike 200 Meter, Akhiri Aksi Balap Liar.

15 Juni 2025 - 08:07 WIB

Empat Gebrakan Hari Bhayangkara ke-79: Polda Riau Hadirkan 79 Layanan Publik, 79 Polsanak, dan Festival Polisi Cilik dan Video Singkat dengan Tema Polisi Idolaku.

10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing.

10 Juni 2025 - 06:53 WIB

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

10 Juni 2025 - 06:45 WIB

Polsek Limapuluh Gelar Patroli Sampah, Wujud Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan.

10 Juni 2025 - 03:08 WIB

Trending di Pekanbaru