Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Sosialisasikan Larangan Tambang Ilegal kepada Warga Desa Gunung

badge-check


					Polsek Kuantan Mudik Sosialisasikan Larangan Tambang Ilegal kepada Warga Desa Gunung Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (3/6/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, yang berlokasi di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dua personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Bripka Fajril dan Brigadir Debi, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan maklumat dan memberikan edukasi hukum serta pemahaman tentang bahaya aktivitas PETI bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwawan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, Polres Kuansing mengeluarkan maklumat resmi sebagai bentuk komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menolak kegiatan pertambangan ilegal demi masa depan anak cucu dan generasi yang akan datang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik penyampaian maklumat tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban serta pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kuansing dalam mencegah dan menekan praktik PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam.” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar