Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Mudik Dirikan Posko Pengamanan Operasi Tertib Ramadhan 2025 di Desa Seberang Pantai

badge-check


					Polsek Kuantan Mudik Dirikan Posko Pengamanan Operasi Tertib Ramadhan 2025 di Desa Seberang Pantai Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pemasangan spanduk Posko Pengamanan di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, yaitu Aipda Subandi dan Aipda Yuris M, sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan “Pemasangan spanduk berukuran 3 meter x 1 meter ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keberadaan Posko Pengamanan Operasi Tertib Ramadhan 2025. Posko ini menjadi pusat koordinasi bagi kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama bulan puasa,” ujar Kapolsek.

Selain itu, spanduk ini juga berfungsi sebagai bentuk transparansi dan ajakan kepada masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan nyaman. Posko Pengamanan yang didirikan dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025 akan menjadi pusat pemantauan serta pengendalian situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Sejumlah fungsi utama dari posko ini antara lain Memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan Ramadhan, khususnya di sekitar tempat ibadah, pasar kaget, dan lokasi rawan gangguan keamanan, Sebagai pusat informasi dan pelayanan pengaduan masyarakat, jika terjadi permasalahan keamanan atau kejadian mencurigakan, Mengawasi kelancaran arus lalu lintas di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, terutama pada jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa dan Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, agar warga dapat ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan.

Selama proses pemasangan spanduk, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif Polsek Kuantan Mudik ini, karena keberadaan posko pengamanan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan kelancaran aktivitas warga selama bulan puasa.

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menjalankan tugas pengamanan selama bulan Ramadhan, termasuk melalui patroli rutin, penjagaan tempat ibadah, serta pengawasan di area publik yang rawan gangguan keamanan.

Dengan adanya Posko Pengamanan Operasi Tertib Ramadhan 2025, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tanpa gangguan keamanan.

“Polsek Kuantan Mudik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar