Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

badge-check


					Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID— Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi, melaksanakan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penindakan ini berlangsung pada Selasa, (20/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan aktivitas PETI di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir melaksanakan apel pagi pada pukul 08.00 WIB sebagai langkah persiapan, kemudian sekitar pukul 13.00 WIB tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi. Guna mencegah penggunaan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab, rakit tersebut langsung dimusnahkan oleh personel dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Ronaldi Alfren, S.E., Aipda Rieki, S.H., Aipda Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, dan Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Kuatan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., Memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi agar tidak melakukan atau mendukung aktivitas PETI. Tindakan tegas ini bertujuan menekan dampak kerusakan lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi hukum yang berlaku.

Kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, S.H., M.H. menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa Polsek Kuantan Hilir akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar