Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Benai Musnahkan Dua Rakit PETI di Gunung Kesiangan, Pelaku Kabur.

badge-check


					Polsek Benai Musnahkan Dua Rakit PETI di Gunung Kesiangan, Pelaku Kabur. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Personel Polsek Benai Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa, (18/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi ini, dua unit rakit PETI ditemukan beroperasi di lokasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Sebagai langkah penindakan, personel Polsek Benai melakukan pemusnahan dengan cara membakar rakit PETI yang ditemukan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari media online yang mengungkap adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Benai yang terdiri dari Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M. Kawi berangkat dari Mapolsek Benai pada pukul 12.30 WIB menuju lokasi guna melakukan patroli dan penindakan.

Setibanya di Desa Gunung Kesiangan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati dua unit rakit PETI sedang beroperasi, namun keberadaan aparat diketahui oleh para pelaku yang langsung melarikan diri ke arah hutan dan semak-semak sekitar.

Dengan tidak adanya pelaku yang berhasil diamankan, petugas mengambil langkah tegas dengan memusnahkan dua unit rakit PETI dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali di lokasi yang sama. Selain itu, personel Polsek Benai juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan berdampak negatif terhadap lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan kerja sama dari warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujar petugas di lapangan.

Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga dengan barang bukti lain yang bisa disita. Namun, dengan dimusnahkannya dua unit rakit PETI, diharapkan aktivitas ilegal ini dapat ditekan dan tidak kembali terjadi di Desa Gunung Kesiangan.

“Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dan situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benai menegaskan akan terus melakukan patroli serta tindakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar