Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polsek Batang Cenaku Cek Stok dan Takaran MinyaKita untuk Cegah Kelangkaan Jelang Idul Fitri

badge-check


					Polsek Batang Cenaku Cek Stok dan Takaran MinyaKita untuk Cegah Kelangkaan Jelang Idul Fitri Perbesar

Thilasia.id- Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melakukan pengecekan minyak goreng merek ‘Minyakita’ (volume) yang dijual di toko maupun grosir di wilayah hukumnya. Giat ini dilakukan pada Senin (24/3/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini selain memastikan takaran ‘Minyakita’, hal ini dilakukan juga sebagai langkah antisipasi guna mencegah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Batang Cenaku, diantaranya Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Richi Gokma Nababan,SH, Banit Reskrim Polsek Batang Cenaku, BRIPKA Riko Setiawan, Banit Samapta Polsek Batang Cenaku, BRIPDA Ego dan Bhabinkamtibmas desa Aurcina, BRIPKA Alexander.

Dalam pengecekan tersebut, petugas kepolisian memeriksa stok minyak goreng, harga jual, serta kepatuhan grosir dalam menjual minyak goreng kepada masyarakat.

Pengecekan ini pada kemasan Botol maupun Pouch dan selanjutnya di lakukan pengukuran ulang menggunakan alat ukur volume.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng subsidi ini tetap dalam takaran yang pas, tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan. Selain itu, kami juga mengecek apakah ada indikasi penimbunan atau penyimpangan para toko dan grosir yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto, ditemui dilokasi jalannya giat tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, Ada dua toko yang dilakukan pengecekan, diantaranya Toko Bedjo yang berlokasi di Desa Aur Cina dan Toko Jaya Food Kilan Desa Kuala Kilan.

“Dimana setiap masing-masing toko ini menjual dengan harga yang normal yaitu di angka Rp18.000,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah.

“Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Jika menemukan adanya dugaan penimbunan atau praktik harga yang tidak wajar, warga dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

Pengecekan ini, kata Kapolsek, akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi tetap berjalan lancar.

“Dalam giat ini tidak ditemukan adanya Minyak Goreng merek MinyakKita yang isi (volume) nya tidak sesuai. Dan Stok minyak goreng kita aman sampai hari raya Idhul Fitri,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garcep! Polda Riau Hadirkan Sirkuit Drag Bike 200 Meter, Akhiri Aksi Balap Liar.

15 Juni 2025 - 08:07 WIB

Empat Gebrakan Hari Bhayangkara ke-79: Polda Riau Hadirkan 79 Layanan Publik, 79 Polsanak, dan Festival Polisi Cilik dan Video Singkat dengan Tema Polisi Idolaku.

10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing.

10 Juni 2025 - 06:53 WIB

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

10 Juni 2025 - 06:45 WIB

Polsek Limapuluh Gelar Patroli Sampah, Wujud Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan.

10 Juni 2025 - 03:08 WIB

Trending di Pekanbaru