Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Rokan Hulu Gelar KRYD, Antisipasi Peredaran Narkoba Dan Miras Di Tempat Hiburan.

badge-check


					Polres Rokan Hulu Gelar KRYD, Antisipasi Peredaran Narkoba Dan Miras Di Tempat Hiburan. Perbesar

ROKAN HULU, THILASIA.ID Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (07/02/2025) dini hari. Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Rambah guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Terpantau kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH serta melibatkan KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba. Sasaran utama adalah beberapa tempat hiburan dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Tim kepolisian mendatangi lima lokasi tempat hiburan yang beroperasi di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, Kec. Rambah, yaitu Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke Ijon, Karaoke MR, dan Karaoke Pebri. Dalam operasi ini, beberapa pengunjung juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, pengunjung Cafe tersebut dinyatakan Negatif Narkoba. Meskipun tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Selain melakukan razia dan tes urine, Polres Rokan Hulu juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Repelita Ginting.

Selama pelaksanaan KRYD, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun tindak pidana lainnya selama operasi berlangsung.

Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

 

Sumber: Humas Polres Rohul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ahli Lingkungan Wanti-wanti El Nino Ekstrem Saat Tinjau Karhutla di Bengkalis Bersama Kapolda Riau

3 April 2026 - 16:09 WIB

Kapolda Riau Turun Langsung Suntik Semangat Tim Pemadam Karhutla di Bengkalis

3 April 2026 - 15:26 WIB

Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Sekodi, Kapolres Bengkalis Pastikan Kesiapsiagaan

3 April 2026 - 15:10 WIB

Polsek Kampar Bantu Korban Angin Puting Beliung Lewat Bansos Jumat Barokah Bersama PT. Green Palma  

3 April 2026 - 14:59 WIB

Bayi Malang di Temukan di Balam Jaya, Diserahkan Kepada Keluarga Kandung

3 April 2026 - 14:56 WIB

Trending di Bangkinang