Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Rokan IV Koto, Seorang Pria Pruh Baya Diamankan.

badge-check


					Polres Rokan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Rokan IV Koto, Seorang Pria Pruh Baya Diamankan. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Polres Rokan Hulu, dalam hal ini Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H pimpin langsung KBO Resnarkoba beserta Team melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial ZS di sebuah pondok di areal kebun kelapa sawit Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu atas kasus Tindak Pidana Narkotika jesis Shabu. Selasa siang, 22 April 2025 sekira pukul 01.00 Wib

Tersangka ZS merupakan pria paruh baya (53 tahun) warga Dusun 2 RW 004 RT 001 Desa Koto Ruang Kecamtn Rokan IV Koto.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan 03 (tiga) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 2 (dua) lembar plastik klip warna putih bening, 1 (satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah tabung di balut lakban warna hitam, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna silver hitam.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka. Berdasrkan hasil introgasi, tersngka menyebutkan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari saudra LT. setelahnya dilakukan pengejaran terhadap saudara LT, namun tidak ditemukan.

Sejauh ini, Polres Rokan Hulu sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku, penggeledahan, penyitaan barang bukti,pemeriksaan terhadap pelaku, Cek urine, Gelar Perkara, serta melengkapi mindik sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/31/IV/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, tgl 22 April 2025. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79 di Polsek Kampar Kiri

18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Gubernur Abdul Wahid Apresiasi Polda Riau atas Bakti Kesehatan Humanis Jelang Hari Bhayangkara ke-79

16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Polda Riau Tebar Bakti Kesehatan, Ojol dan Rakyat Kecil Disapa Sehat di Hari Bhayangkara ke-79.

16 Juni 2025 - 15:07 WIB

Trending di Polda