Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuantan Singingi Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba Periode Agustus–Oktober 2025

badge-check


					Polres Kuantan Singingi Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba Periode Agustus–Oktober 2025 Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar kegiatan Press Release hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika selama periode Agustus hingga Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Mapolres Kuantan Singingi. Pukul 11.00 WIB. Rabu (29/10/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Satresnarkoba IPDA I.S. Simanjuntak, S.H., Kanit II BRIPKA Agus P. Situmorang, serta para awak media dari berbagai platform.

Acara diawali dengan sambutan dari Kasi Humas Polres Kuantan Singingi IPTU A. Razak yang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kerja sama dan dukungan dalam menyebarluaskan informasi mengenai upaya Polres Kuantan Singingi dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. menyampaikan hasil capaian kinerja Satresnarkoba selama tiga bulan terakhir, yang menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus berkomitmen melakukan langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai kegiatan edukatif dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” ujar Kapolres melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri.

Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Kegiatan Press Release tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama awak media yang berlangsung terbuka dan informatif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu

19 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Riau