Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Sikat PETI di Pintu Gobang Kari, Empat Rakit Dimusnahkan.

badge-check


					Polres Kuansing Sikat PETI di Pintu Gobang Kari, Empat Rakit Dimusnahkan. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, tepatnya di kawasan Simpang Cuko, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kasat.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing, IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., dengan didampingi empat personel Unit Tipidter, yaitu BRIPKA Erwin Syahputra, S.H., BRIGADIR Hendrik, BRIGADIR Rizky Supri Yoga, S.H., dan BRIPTU Aldio Febriandi.

Tim bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari media online dan laporan masyarakat. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Namun, pemilik dan pekerja rakit tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Mengingat dampak negatif dari aktivitas PETI, petugas segera mengambil langkah tegas guna memastikan rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali. Tindakan yang dilakukan oleh tim kepolisian di lokasi antara lain Memusnahkan empat unit rakit PETI dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali, Mendokumentasikan seluruh proses penertiban sebagai bagian dari laporan kepolisian dan Menyusun laporan resmi guna memastikan tindakan penertiban ini terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait keberadaan PETI ini. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal ini tidak kembali beroperasi. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kasat.

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah hukumnya. “Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, aktivitas PETI di Kuansing dapat berkurang secara signifikan, sehingga lingkungan dan masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif pertambangan ilegal,” pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar