Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Polres Kuansing Gelar KRYD Antisipasi Narkoba, Miras, dan Petasan Jelang Ramadan 2025.

badge-check


					Polres Kuansing Gelar KRYD Antisipasi Narkoba, Miras, dan Petasan Jelang Ramadan 2025. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Sat Binmas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba, minuman keras (miras), serta petasan di wilayah hukum Polres Kuansing.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (17/2/2025) mulai pukul 09.00 WIB, dengan fokus utama memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat serta pemilik toko di Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tim yang bertugas dalam KRYD ini terdiri dari Aiptu Aprial Pindes, Bripka Zulkifli, Bripka Dody Irvansyah, Brigadir Arimbi, dan Bripda Yogi Setiawan.

Dalam kegiatan ini, personel Sat Binmas memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemilik toko mengenai larangan menjual serta menggunakan minuman keras, narkoba, dan petasan, terutama menjelang Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan suci.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, menyampaikan “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dampak negatif dari narkoba, minuman keras, dan petasan, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah harus tetap terjaga,” ujar Kasat.

KRYD ini merupakan langkah preemtif yang dilakukan secara rutin oleh Polres Kuansing sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan Kamtibmas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran miras dan petasan.

Setelah berlangsung selama kurang lebih dua jam, kegiatan KRYD selesai sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat yang menerima sosialisasi menunjukkan respons positif serta kesediaan untuk mendukung upaya Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Ramadan 2025, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khusyuk,” pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar