PEKANBARU, THILASIA.ID- Pada hari Rabu, 28 Mei 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Mapolda Riau, aparat kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, hasil dari serangkaian pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
-Shabu sebanyak 119.738,84 gram (119,73 kg)
-Ekstasi sebanyak 43.674 butir
-Heroin sebanyak 3.870,25 gram (3,87 kg)
-Ganja sebanyak 16.075,26 gram (16,07 kg)
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya yang melibatkan sindikat lintas negara. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus besar yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama jajaran Polres di wilayah kerjanya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Hery, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. “Ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Ratusan ribu jiwa bisa terselamatkan dari kehancuran akibat narkoba,” ujar Kapolda dalam keterangannya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pengawasan ketat dan melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan Kejaksaan, BNN, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menambahkan bahwa seluruh pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat serta kerja sama lintas lembaga. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Polda Riau teguh berdiri di garda depan perang melawan narkoba. Bersama rakyat, kita bisa melawan dan memutus mata rantai peredaran narkotika.