Thilasia.id- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menjalin kerjasama dengan Subdirektorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Riau untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, Jumat (11/04/2025). Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan literasi digital serta kesadaran hukum masyarakat dalam bermedia sosial.
Kerjasama strategis ini melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil.
Kepala Diskominfotiks, Indra Gunawan, S.E., M.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi kompleksitas tantangan dunia digital, termasuk maraknya kejahatan siber. “Kami ingin masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Sosialisasi akan menjangkau seluruh kecamatan agar pemahaman merata,” ujarnya.
Sementara itu, Panit 1 Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Ipda Hendri Joni, S.H., Ps., menyatakan bahwa kolaborasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani tindak pidana siber. Ia berharap sosialisasi yang dilakukan bersama Diskominfotiks dapat mendorong penggunaan internet yang bertanggung jawab.
Indra menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi memunculkan modus kejahatan baru. Oleh karena itu, Pemkab Rohil berupaya mencegah masyarakat terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat minimnya literasi digital. Langkah ini sekaligus memperkuat keamanan siber di tengah transformasi digital.