Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized

Pemkab Kuansing Tunggu Juknis Pasca Kemenkeu RI Potong TKD

badge-check


					Pemkab Kuansing Tunggu Juknis Pasca Kemenkeu RI Potong TKD Perbesar

Telukkuantan, Thilasia.id- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk rasionalisasi anggaran pasca pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemprov Riau, infonya akan keluar juknis untuk rasionalisasi anggaran. Nah, kita tunggu juknis itu dulu,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr H Fahdiansyah SpOG, Selasa (11/2/2025) pagi di Telukkuantan.

Dikatakannya, rasionalisasi anggaran dilakukan setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menyusul itu, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan KMK nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi APBN dan APBD.

Foto Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG.

“Berdasarkan itu, kita akan lakukan pergeseran anggaran memenuhi kegiatan wajib dan mengikat,” kata dr Fahdiansyah.

Adanya pemangkasan TKD tentu berdampak terhadap pembangunan Kuansing. Pemkab Kuansing akan memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

“Melalui KMK ini, ada pengurangan signifikan baik DAK dan DAU Fisik di PUPR,” aku Fahdiansyah. Dengan pengurangan ini, maka Pemkab Kuansing melakukan penyesuaian anggaran. Selain menunggu juknis, pihaknya juga menunggu hasil review kegiatan tunda bayar tahun 2024.

“Sesuai dengan arahan pusat, salah satu kegiatan yang akan kita pangkas adalah SPPD. SPPD wajib pangkas 50 persen,” kata dr Fahdiansyah.

Selain akan melakukan penyesuaian TKD, Pemkab Kuansing akan berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2025, PAD Kuansing diproyeksikan Rp240 miliar.

“Kita akan maksimalkan PAD. Potensi cukup besar pada sektor opsen pajak dan PBB. Kalau seandainya nanti bisa maksimal, tentu bisa kita tambah pada APBD perubahan,” kata dr Fahdiansyah.

Untuk diketahui, APBD Kuansing tahun 2025 senilai Rp1,7 triliun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Intensifkan Pengajian, Warga Binaan Makin Mahir Membaca Al-Qur’an

15 April 2026 - 08:37 WIB

Dorong Pemasaran Produk Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Pemdes Koto Tinggi

15 April 2026 - 08:31 WIB

RAT Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Digelar, Dorong Transparansi dan Lompatan Kinerja Koperasi

14 April 2026 - 08:28 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Pasir Pangarayan Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Rokan Hulu

14 April 2026 - 08:21 WIB

Gas Pol Disiplin dan Kinerja, Kalapas Pasir Pengaraian Tegaskan Komitmen di Apel Pagi

13 April 2026 - 16:41 WIB

Trending di Lapas