Telukkuantan, Thilasia.id- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk rasionalisasi anggaran pasca pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kita sudah koordinasi dengan Pemprov Riau, infonya akan keluar juknis untuk rasionalisasi anggaran. Nah, kita tunggu juknis itu dulu,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr H Fahdiansyah SpOG, Selasa (11/2/2025) pagi di Telukkuantan.
Dikatakannya, rasionalisasi anggaran dilakukan setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menyusul itu, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan KMK nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi APBN dan APBD.

Foto Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG.
“Berdasarkan itu, kita akan lakukan pergeseran anggaran memenuhi kegiatan wajib dan mengikat,” kata dr Fahdiansyah.
Adanya pemangkasan TKD tentu berdampak terhadap pembangunan Kuansing. Pemkab Kuansing akan memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
“Melalui KMK ini, ada pengurangan signifikan baik DAK dan DAU Fisik di PUPR,” aku Fahdiansyah. Dengan pengurangan ini, maka Pemkab Kuansing melakukan penyesuaian anggaran. Selain menunggu juknis, pihaknya juga menunggu hasil review kegiatan tunda bayar tahun 2024.
“Sesuai dengan arahan pusat, salah satu kegiatan yang akan kita pangkas adalah SPPD. SPPD wajib pangkas 50 persen,” kata dr Fahdiansyah.
Selain akan melakukan penyesuaian TKD, Pemkab Kuansing akan berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2025, PAD Kuansing diproyeksikan Rp240 miliar.
“Kita akan maksimalkan PAD. Potensi cukup besar pada sektor opsen pajak dan PBB. Kalau seandainya nanti bisa maksimal, tentu bisa kita tambah pada APBD perubahan,” kata dr Fahdiansyah.
Untuk diketahui, APBD Kuansing tahun 2025 senilai Rp1,7 triliun.***








