Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Kuansing

Pemkab Kuansing-Pengadilan Agama Teken MoU untuk Pastikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat

badge-check


					Pemkab Kuansing-Pengadilan Agama Teken MoU untuk Pastikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat Perbesar

|TELUKKUANTAN, THILASIA.ID-|| Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby MM diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Ir H Maisir melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, di Aula Ruang Sidang Utama PA Teluk Kuantan, Rabu (5/2/2025).

MoU tersebut berisikan tentang penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah (Pemda) dan penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi Kewenangan PA Teluk Kuantan dalam memberikan pelayanan hukum peradilan agama bagi masyarakat Kuansing.

Dalam kegiatan itu, Maisir menyebutkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sinergi dan kolaborasi antara Pemda bersama PA Teluk Kuantan tentu sangat diperlukan untuk memberikan manfaat terkait permasalahan hukum peradilan agama yang dihadapi masyarakat Kuansing,” kata Maisir.

Dikesempatan itu juga berlangsung acara tasyakuran Gedung Baru PA Telukkuantan. Maisir berharap, dengan adanya gedung baru ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja pegawai PA Telukkuantan dalam memberikan pelayanan yang optimal, serta senantiasa memberikan kenyamanan dan keadilan kepada masyarakat Kuansing.

Ketua PA Telukkuantan, Genius Virades SH dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah memberikan support dan dukungan untuk pembangunan gedung baru PA Telukkuantan.

“Jika tidak disupport oleh Pemkab Kuansing, tentu pembangunan gedung baru ini tidak akan terwujud. Terimakasih kepada Bupati Kuansing yang telah menghibahkan tanah kepada Mahkamah Agung untuk pembangunan Gedung Baru ini,” kata Genius Virades.

Genius Virades menambahkan, PA Telukkuantan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, kinerja, serta memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat Kuansing.

“Semuanya akan kita kembalikan kepada masyarakat, karena yang akan merasakan kenyamanan dan pelayanan dari kami adalah masyarakat Kuansing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Desa Jake, Dua Pengedar Diamankan.

21 April 2025 - 07:44 WIB

Polsek Kuantan Tengah Mediasi Perkelahian Antar Keluarga Di Desa Beringin Taluk, Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

20 April 2025 - 17:25 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tanam Bibit Motoa di Desa Koto Gunung Wujud Kepedulian Polri Terhadap Lingkungan

18 April 2025 - 10:07 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Kampanye Keselamatan, Bagikan Brosur dan Stiker Tertib Berlalu Lintas.

17 April 2025 - 05:16 WIB

Polsek Pangean Lakukan Olah TKP Terkait Kasus Anak Tenggelam di Lobang Galian Belakang Rumah Warga Desa Sukaping

17 April 2025 - 05:03 WIB

Trending di Kuansing