Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Ops Antik 2025: Polres Kuansing Gagalkan Peredaran 13,42 Gram Sabu di Sungai Buluh

badge-check


					Ops Antik 2025: Polres Kuansing Gagalkan Peredaran 13,42 Gram Sabu di Sungai Buluh Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam, (15/9/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim mata elang Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Taufik mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.

Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar