Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025: Polres Kuansing Edukasi Jemaat Gereja GPIB Efrata

badge-check


					Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025: Polres Kuansing Edukasi Jemaat Gereja GPIB Efrata Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Polres Kuantan Singingi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar sosialisasi dan pembagian brosur terkait Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (16/2/2025) pukul 11.00 WIB di Gereja GPIB Efrata, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., personel Satgas Preemtif Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025, personel Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pendeta Desti Manoppo-Wowondatu, S.Si-Teol, bersama sekitar 150 jemaat Gereja GPIB Efrata.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., memberikan edukasi kepada jemaat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menginformasikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini meliputi Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengonsumsi alkohol atau dalam pengaruh minuman keras, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Selain penyampaian edukasi, personel Polres Kuansing juga membagikan brosur kepada masyarakat yang hadir, berisi informasi terkait operasi ini serta imbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta melengkapi komponen keselamatan saat berkendara. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan pengendara yang lebih disiplin di jalan raya.

“Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif, Polres Kuansing mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 dengan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar