Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

badge-check


					Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat! Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang kerap menyeret namanya. Dalam pernyataan emosionalnya, Kamis (19/6/2025), Muflihun menegaskan akan mencari keadilan melalui jalur hukum, didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf.

“Saya menyerahkan diri saya kepada kuasa hukum saya untuk mendampingi saya menyikapi, berbicara, dan mengatur strategi mencari kebenaran dalam permasalahan ini,” ujar Muflihun di hadapan awak media.

Muflihun selama ini memilih diam, meskipun gelombang tekanan sosial, politik, dan psikologis menghantamnya bertubi-tubi sejak kasus ini mencuat ke publik sekitar setahun lalu. Ia menyatakan bahwa diamnya bukan berarti mengakui kesalahan, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang seharusnya berjalan adil dan objektif.

Namun, diamnya itu justru menjadi senjata bagi banyak pihak untuk menghakiminya secara sosial. Stigma sebagai tersangka, meski belum ada putusan hukum tetap, telah melekat dalam opini publik. Bahkan, kekalahannya dalam Pilkada diduga kuat dipengaruhi oleh tekanan sosial yang muncul akibat pemberitaan negatif yang tidak berimbang.

“Setahun yang lalu saya diviralkan. Saya kalah Pilkada, rumah kami disita. Saya diam. Saya yakin Allah tidak tidur, dan saya tetap diam,” ungkapnya.

Lebih menyakitkan lagi, menurut Muflihun, bukan hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan juga keluarganya. Istrinya mengalami tekanan luar biasa, anak-anaknya ikut terkena dampak dari cibiran dan cap miring terhadap nama sang ayah.

“Saya keluar rumah pun dianggap makan uang Rp108 miliar. Beban moril itu besar. Saya sakit, saya dibully, dan saya diam. Tapi sekarang saya bicara,” tegasnya.

Ia pun mengkritik keras sejumlah oknum media yang dianggap telah menggiring opini publik secara sepihak. Muflihun menyayangkan oknum media yang menyebutnya sebagai tersangka sejak awal, padahal proses hukum masih berjalan dan belum ada pembuktian di pengadilan.

“Ada oknum media yang berani menyebut langsung saya tersangka satu tahun lalu. Branding itu luar biasa tekanannya,” sesalnya.

Kini, Muflihun merasa waktunya telah tiba untuk tidak lagi diam. Ia menyatakan siap berbicara di hadapan hukum, publik, dan negara. Ia juga menegaskan siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus dugaan fiktif Rp198 miliar yang mencoreng nama institusi DPRD Riau.

Ia meminta atensi serius dari institusi penegak hukum nasional, Kapolri, Kabareskrim, hingga Presiden RI, untuk membuka kasus ini secara transparan. Dirinya menyatakan siap hadir dan memberi keterangan, apapun risikonya, asalkan keadilan ditegakkan secara utuh.

“Saya siap membongkar. Saya berharap Kapolri dengar, Presiden dengar, Kabareskrim dengar. Rp198 miliar itu bukan uang kecil. Saya ingin semuanya terbuka,” tegas Muflihun.

Sementara itu, Ahmad Yusuf, kuasa hukum Muflihun, menyatakan siap mendampingi kliennya dalam proses pencarian keadilan. Ia menyebutkan, akan segera menyampaikan berbagai dokumen dan bukti yang relevan ke aparat penegak hukum sebagai bentuk itikad baik kliennya dalam membuktikan kebenaran.

“Kami akan ambil langkah hukum yang konstruktif, terbuka, dan berbasis bukti. Klien kami siap bersikap kooperatif,” tegas Yusuf.

Hal ini mendapat tanggapan dari Aktivis Senior Riau yaitu Cep Permana Galih, ia menyampaikan bahwa ada beberapa oknum anggota dewan yang diduga terlibat sppd fiktif dan kabag keuangan pada waktu itu, “Aslinya sih diduga anggota dewan dan kabag keuangan yang terlibat, kami minta tetapkan tersangka Agung Nugroho dan kabag keuangan pada waktu itu,” tegas Cep yang juga pernah menjadi Presiden Mahasiswa di Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Sumut

17 Maret 2026 - 15:00 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Diserbu 276 Peserta, Go Sprint Go Green Seri VII Ditlantas Polda Riau Gaungkan Generasi Sehat dan Peduli Lingkungan

15 Maret 2026 - 12:48 WIB

Sempat Dikaitkan Kasus Narkoba, Lapas Pekanbaru Tegaskan AW Bukan Warga Binaan

13 Maret 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Riau Terima Maklumat Hari Ekosistem dari Persatuan Hijau Riau

13 Maret 2026 - 16:45 WIB

Trending di Pekanbaru