PEKANBARU, THILASIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan, peningkatan kualitas penegakan hukum berbasis data, serta pengarusutamaan pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda.
Kriminalitas Menurun, Penyelesaian Perkara Meningkat
Kapolda menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara, menurun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tegas Kapolda.
Pengungkapan Narkotika Capai Rp 892,8 Miliar
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka sepanjang 2025. Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta heroin dan ketamin. Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap TPPU jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.
Penanganan Korupsi Efektif, Asset Recovery 71 Persen
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.
Nilai asset recovery mengalami peningkatan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar atau setara 71 persen.
“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Kapolda.
Green Policing dan Kejahatan Lingkungan
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing, seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.
Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam, termasuk karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, dan karantina.
Khusus karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai upaya mitigasi masif berupa lebih dari 1,2 juta patroli, 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, dan 242 plang karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegasnya.
Penertiban PETI dan Pemulihan Ekosistem
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu prioritas strategis. Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 17 perkara PETI dengan 35 tersangka, serta memusnahkan 772 rakit tambang, 1 box pengolahan, dan 1 camp pekerja.
Pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, tetapi juga restoratif melalui edukasi lingkungan, kolaborasi tokoh adat dan agama, aksi sosial, serta pembentukan Dubalang Batang Kuantan yang melibatkan 1.000 pemuda berbasis kearifan lokal.
Perlindungan Korban TPPO
Dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025, dengan 34 tersangka dan 185 korban yang berhasil diidentifikasi serta dilindungi.
“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” ujar Kapolda.
Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran mencapai 190.767 perkara. Kasus kecelakaan tercatat 2.454 perkara, meningkat 17 persen, namun angka korban meninggal dunia menurun dari 557 orang (2024) menjadi 550 orang (2025).
“Penurunan fatalitas ini menunjukkan bahwa edukasi dan kehadiran polisi di jalan memberi dampak nyata,” jelas Kapolda.
Pendekatan Humanis dan Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 50 potensi konflik sosial, mayoritas terkait agraria, dengan pendekatan dialogis dan mediasi. Dalam pengamanan unjuk rasa, pendekatan humanis dikedepankan, termasuk pelibatan Polwan sebagai negosiator.
Polda Riau juga mengirim 290 personel, termasuk 42 psikolog, serta ribuan peralatan logistik untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Program Presisi: RAGA, RADAR, dan JALUR
Polda Riau mengembangkan sejumlah program strategis, antara lain:
RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dengan 13.318 kegiatan.
RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) yang menindaklanjuti ratusan pengaduan siber.
JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dengan 2.191 kegiatan yang menjangkau masyarakat pesisir dan perairan.
Selain itu, penguatan Satkamling Hijau, pelatihan public speaking personel, serta peningkatan kualitas layanan Call Center Polri 110 menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik Polda Riau.
Penutup
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media.
“Semua capaian ini adalah kerja kolektif. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Irjen Pol Herry Heryawan.








