Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Lewat Program BINMATKUM, Kejati Riau Bangun Sinergi Hukum dan Pemerintahan Bersih di Pelalawan.

badge-check


					Lewat Program BINMATKUM, Kejati Riau Bangun Sinergi Hukum dan Pemerintahan Bersih di Pelalawan. Perbesar

THILASIA.ID- Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Bertempat di Kantor Bupati Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H. Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan pada pokoknya bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H. Dalam paparan materinya, Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H memaparkan materi mengenai Peran Serta Kejaksaan dalam Pembangunan Strategis Nasional. Latar belakang Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) memiliki sifat penting dalam mendorong pertumbuhan serta pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dan/Atau Badan Usaha yang Memiliki Sifat Strategis Untuk Peningkatan Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan yang Ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H juga menekankan fungsi intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis, baik sebagai pengetahuan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman, maupun sebagai aktivitas dengan melakukan koordinasi, pengkajian, serta penyuluhan hukum. Hal ini diharapkan dapat mencegah adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Perdamaian Ditetapkan.

22 September 2025 - 21:00 WIB

RJ Tiga Perkara Kejari Dumai Dikabulkan karena Alasan Ekonomi dan Dukungan Warga

22 September 2025 - 21:00 WIB

Proyek Mangkrak, Laporan Palsu, Kerugian Rp12,5 Miliar: Kejati Riau Serahkan IR ke Penuntut Umum.

17 September 2025 - 11:44 WIB

Kejati Riau Masuk Sekolah! Pelajar SMKN 1 Pangkalan Kerinci Dibekali Tips Bijak Bermedsos

17 September 2025 - 08:00 WIB

Aspidum Kejati Riau Paparkan Alur Penanganan Perkara di Program Jaksa Menjawab RTV

17 September 2025 - 07:48 WIB

Trending di KEJATI RIAU