Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Lawan Kejahatan Cyber! Kejati Riau Edukasi Masyarakat Lewat ‘Jaksa Menjawab’

badge-check


					Lawan Kejahatan Cyber! Kejati Riau Edukasi Masyarakat Lewat ‘Jaksa Menjawab’ Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id – Kejahatan cyber terkait keuangan terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, guna meningkatkan literasi masyarakat, Kejati Riau hadir dalam program Jaksa Menjawab dengan tema “Waspadai Kejahatan Cyber Terkait Keuangan” yang menghadirkan Kabag TU Kejati Riau, Rama Eka Darma, SH., MH., sebagai narasumber yang disiarkan langsung melalui Studio On Air Riau TV. (25/02/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU menjelaskan beberapa jenis kejahatan cyber yang kerap terjadi, seperti phishing, malware, ransomware, dan skimming. Kejahatan ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi individu maupun organisasi.

Untuk mencegahnya, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta berhati-hati terhadap email dan pesan mencurigakan. Selain itu, Kejati Riau juga menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mengawasi dan menindak kejahatan cyber, terutama yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagai bentuk pencegahan, Kejati Riau terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan siber yang semakin canggih. Melalui program seperti Jaksa Menjawab, diharapkan masyarakat lebih memahami bahaya dan langkah-langkah perlindungan terhadap kejahatan cyber.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terjebak dalam kejahatan cyber. Laporkan segera jika menemukan indikasi kejahatan ini agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Kabag TU.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi ancaman kejahatan cyber yang terus berkembang.(….. )

 

Sumber : Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Syukur Jadi Berkah: Ulang Tahun Anak Owner Pondok Gurih Alas Daun Disulap Jadi Aksi Sosial Bersama Tanjak Bertuah

10 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Berbagi dan Mengenang, Tanjak Bertuah dan Pondok Gurih Alas Daun Hidupkan Nilai Kebaikan di Kota Bertuah.

10 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Kasus Videotron Memanas, BALAPATISIA Unjuk Rasa di Depan Kantor DPD PAN Kota Pekanbaru: Nonaktifkan Roni Pasla!

6 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Jumat Berkah, 200 Paket Rezeki Dermawan Dibagikan Tanjak Bertuah dan Pondok Gurih Alas Daun di Pekanbaru.

3 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Roni Pasla Diduga Dalang Proyek Videotron, Supir Dijadikan Kambing Hitam, Aktivis Riau Cep Permana Galih Ancam Guncang Kejari Pekanbaru.

26 September 2025 - 17:48 WIB

Trending di Pekanbaru