Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Lapas Pasir Pangarayan Teken MoU dan MoA dengan Fakultas Hukum UPP, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat.

badge-check


					Lapas Pasir Pangarayan Teken MoU dan MoA dengan Fakultas Hukum UPP, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat. Perbesar

Pasir Pengaraian, Thilasia.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoA) yang lebih spesifik, meliputi program magang mahasiswa, kuliah tamu, studi kasus lapangan, hingga kolaborasi pelatihan dan seminar.

Penandatanganan berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di Lapas Pasir Pangarayan, langsung dilakukan oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba dan Dekan Fakultas Hukum UPP Rise Karmila, disaksikan oleh Wakil Rektor UPP Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Zulkifli.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan.

“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan institusi pendidikan, karena penguatan SDM, peningkatan kepatuhan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan yang kami jalankan. Kerja sama ini menjadi wujud nyata dari semangat itu,” ujar Efendi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPP, Rise Karmila, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi dan menjadi peluang besar bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik lapangan.

“Kami percaya, dengan hadirnya mahasiswa di lapas melalui program magang maupun studi lapangan, mereka akan mendapatkan wawasan hukum yang lebih aplikatif dan holistik. Ini juga menjadi ruang refleksi akademik yang sangat dibutuhkan dalam membentuk lulusan hukum yang berkualitas,” tutur Rise.

Wakil Rektor UPP Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Zulkifli, juga mengapresiasi kerja sama ini sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang saling mendukung dan memberi nilai tambah bagi pengembangan institusi.

“Kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi langkah kolaboratif yang aktif dan produktif. Harapan kami, ke depan akan banyak program nyata yang bisa kita wujudkan bersama untuk masyarakat dan dunia pendidikan,” kata Zulkifli.

Turut hadir dalam kegiatan ini para dosen Fakultas Hukum UPP serta jajaran struktural Lapas Pasir Pangarayan. Suasana penandatanganan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen kuat untuk membangun sinergi demi menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.

 

(Humas/FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis.

12 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26

12 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Rutan Siak Laksanakan Razia Gabungan Dengan Tni Dan POLRI Tindak Lanjut Instruksi Dirjenpas 

10 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Saatnya Warga Binaan Melangkah Tanpa Narkoba.

9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Razia Gabungan Lapas Pasir Pangarayan Bersama TNI, Wujudkan Lapas Bersih dari Barang Terlarang.

9 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Trending di Lapas