Pasir Pangaraian, Thilasia.id – Untuk menjaga situasi dalam keadaan yang selalu kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian lakukan mutasi Warga Binaan pada Jum’at (16/5/2025).
25 orang Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian diberangkat kan ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Lapas Narkotika Rumbai.
“Ya betul, kita laksanakan mutasi 10 orang ke Lapas Perempuan Pekanbaru, 4 orang ke Lapas Pekanbaru, dan 11 orang ke Lapas Narkotika Rumbai”.Jelas Kalapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba.
Lanjut Kalapas, mutasi dilakukan dikarenakan over kapasitas dan untuk menjaga keadaan di Lapas agar selalu kondusif dan aman terkendali.
kegiatan ini juga sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar agar terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
(Humas/FR)