Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

KEJATI RIAU

Komisi III DPR RI Kunjungi Riau: Fokus pada Penegakan Hukum SDA

badge-check


					Komisi III DPR RI Kunjungi Riau: Fokus pada Penegakan Hukum SDA Perbesar

||Pekanbaru, Thilasia.id-|| Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., beserta PJU sambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati bertempat di aula Tribrata Polda Riau.(22/02/2025)

Kunjungan spesifik ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Riau, yang menjadi perhatian utama mengingat potensi besar sekaligus tantangan dalam pengelolaannya.

Dalam pemaparannya, Kajati menyampaikan capaian kinerja institusinya selama periode 2022-2024, termasuk berbagai langkah hukum yang telah diambil dalam menangani kasus-kasus terkait SDA.

Lebih lanjut, Kajati juga menguraikan strategi penegakan hukum yang diterapkan, mencakup pendekatan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Strategi tersebut melibatkan tiga pendekatan utama:

1. Preemptif untuk mencegah potensi pelanggaran sejaku dini;

2. Preventif, guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum;

3. Represif, yang menekankan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penegakan hukum dalam pengelolaan SDA, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Riau.

Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih kuat antara Kejati Riau, Polda Riau, dan Komisi III DPR RI dalam mendorong kebijakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

 

Sumber : Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Berkeadilan, tahun 2025 Bupati Afni akan membangun jalan di semua Kecamatan. 

18 Juni 2025 - 09:28 WIB

Wabup Siak, Janji Jalan Bhayangkara Lubuk Dalam Tahun ini di Aspal.

18 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wabup Siak Syamsurizal: Pemkab Siak Prioritaskan Kebutuhan Layanan Langsung Kepada Masyarakat

18 Juni 2025 - 09:12 WIB

Trending di Pemerintah