|PEKANBARU, THILASIA.ID — Untuk keenam kalinya, Komite Nasional Pemuda Indonesia Pengurus Kecamatan (KNPI PK) Rumbai Timur kembali turun ke jalan. Aksi demonstrasi kali ini digelar di depan Cafe Sevendoors, Jalan Jenderal Sudirman, setelah Jembatan Siak IV, pada Senin (3/11/2025) pukul 15.00 WIB.
Mereka menuntut aparat dan dinas terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menegakkan aturan dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum serta pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh pengelola Cafe Sevendoors.
Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan spanduk bertuliskan:
“Diduga Cafe Sevendoors kebal hukum, bebas menggunakan lahan GSB. Usut tuntas dan periksa oknum pejabat daerah istimewa yang diduga terlibat dalam penerbitan SKGR palsu atas lahan tersebut.”
Tuntutan KNPI Rumbai Timur Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi, KNPI PK Rumbai Timur menyampaikan empat poin tuntutan utama:
1. Meminta Satpol PP Kota Pekanbaru dalam waktu 3×24 jam untuk merobohkan bangunan Cafe Sevendoors yang berdiri di atas lahan garis sempadan bangunan (GSB) dan dinilai menyalahi aturan.
2. Meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru segera melakukan pengukuran bangunan Cafe Sevendoors karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan Ketetapan Rencana Kota (KRK) dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
3. Meminta Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru agar segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan ganti rugi dan mengeluarkan peta ukuran resmi lokasi tanah tersebut untuk menghindari manipulasi data.
4. Meminta Dinas BPKAD Kota Pekanbaru untuk mengecek status aset yang sudah diganti rugi, namun diduga diperjualbelikan atas nama pribadi Niko Fernando.
Pernyataan Tokoh Aksi
Ketua KNPI PK Rumbai Timur, Adit, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ke-6 ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lambannya respon pemerintah kota dan aparat penegak hukum.
“Kami sudah berulang kali turun, tapi pemerintah seakan menutup mata. Jika dalam 3×24 jam Satpol PP tidak bertindak untuk menertibkan bangunan di atas GSB, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Adit di depan kerumunan aksi.
Orator muda, Cornelius Laia, juga menyerukan agar penegakan hukum tidak pandang bulu.
“Jangan ada lagi istilah kebal hukum bagi pengusaha. Kalau rakyat kecil salah, cepat ditindak. Tapi kalau punya koneksi, semua jadi diam. Ini mencederai rasa keadilan,” ujarnya lantang.
Sementara itu, orator senior Cep Permana Galih menilai bahwa kasus ini bisa menjadi barometer keberanian Pemko Pekanbaru dalam menegakkan aturan tata ruang dan pengelolaan aset.
“Kami ingin melihat apakah pemerintah kota berani menegakkan aturan di atas kepentingan bisnis. Kalau Pemko berani menertibkan Sevendoors, itu bukti Pekanbaru masih punya wibawa hukum,” ujar Cep Permana Galih disambut tepuk tangan massa.
Aksi Berjalan Tertib, Pemerintah Didesak Segera Bertindak
Aksi berlangsung sekitar satu jam di bawah pengawasan aparat kepolisian. Massa membawa poster, berorasi secara bergantian, dan menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan Pemko Pekanbaru yang hadir di lokasi.
KNPI Rumbai Timur menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat dan instansi terkait benar-benar mengambil langkah tegas sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Cafe Sevendoors maupun pejabat terkait dari Pemko Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi.








