Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Kasus Videotron Belum Mati! BALAPATISIA Ancam Terus Kepung Kejari Jika Roni Pasla Tak Jadi Tersangka

badge-check


					Kasus Videotron Belum Mati! BALAPATISIA Ancam Terus Kepung Kejari Jika Roni Pasla Tak Jadi Tersangka Perbesar

|PEKANBARU, THILASIA.ID-| Aliansi Barisan Laskar Patriot Sisingamangaraja Indonesia (BALAPATISIA) kembali turun ke jalan untuk ketiga kalinya, Senin (27/10/2025), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Massa menuntut agar pihak Kejari segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp972 juta.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk besar bertuliskan dua tuntutan utama, yakni:

1. Meminta DPD PAN Pekanbaru menonaktifkan Roni Pasla dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru.

2. Mendesak Kejari Pekanbaru segera menetapkan Roni Pasla sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus videotron tersebut.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa ini merupakan aksi ke-3 BALAPATISIA, bentuk konsistensi perjuangan mereka dalam mengawal penegakan hukum di Kota Pekanbaru.

“Kami tidak akan berhenti sebelum hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus videotron ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas salah seorang orator.

Salah satu perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Bapak Sumriadi, dengan tegas menyampaikan walaupun kasusnya sudah ditutup namun bisa kami buka lagi.

“Kasusnya sudah selesai tapi bisa kami buka lagi, tentu apabila ada bukti-bukti tambahan sebagai landasan kami, tidak menutup kemungkinan kasusnya RP kita buka kembali, imbuh Bapak Sumriadi yang menjumpai massa aksi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Para peserta juga membawa sejumlah poster bertuliskan seruan moral dan tuntutan penegakan keadilan.

BALAPATISIA menilai bahwa kasus videotron yang merugikan keuangan negara itu perlu diusut tuntas agar publik mendapat kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga.

“Kami percaya Kejari Pekanbaru mampu bertindak tegas, profesional, dan transparan,” tambah perwakilan aliansi.

Sebelumnya, BALAPATISIA telah dua kali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda, termasuk di depan kantor DPD PAN Kota Pekanbaru. Aksi kali ini disebut sebagai puncak tekanan moral terhadap lembaga penegak hukum agar tidak menunda proses hukum yang dinilai sudah cukup terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Aksi Peduli SMKN 3: Bantuan Diserahkan ke Yayasan Tanjak Bertuah dan PGAD

12 Desember 2025 - 07:33 WIB

‎Yayasan Tanjak Bertuah Hadir dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan PWMOI se-Riau Periode 2025–2029 ‎

11 Desember 2025 - 18:30 WIB

Trending di Pekanbaru