Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Kapolres Kuantan Singingi Sampaikan Pesan Pencegahan Karhutla Melalui Kapolsek Pangean di Desa Sako

badge-check


					Kapolres Kuantan Singingi Sampaikan Pesan Pencegahan Karhutla Melalui Kapolsek Pangean di Desa Sako Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kapolres Kuantan Singingi menyampaikan pesan penting melalui Kapolsek Pangean untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla.

Pada hari Jumat, (30/05/2025) pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Pangean yang dipimpin oleh KSPK II Aiptu Raja Fiktori dan Aipda Syafriadi melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla di Desa Sako, Kecamatan Pangean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolres Kuantan Singingi untuk menguatkan langkah preemtif dan preventif di tingkat masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan larangan keras melakukan pembakaran lahan maupun hutan, serta mengajak seluruh warga Desa Sako untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, dan apabila menemukan titik api segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan cepat,” tegas Aiptu Raja Fiktori.

Sosialisasi yang berjalan selama sekitar 30 menit ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap lingkungan.

Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Simbiring, S.H., menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga wilayah dari risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar baik dari segi ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.

“Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, diharapkan wilayah hukum Polsek Pangean dapat bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Marwah, Merawat Alam: Kinerja Polda Riau 2025 Ditandai Turunnya Kriminalitas dan Penguatan Green Policing

30 Desember 2025 - 11:21 WIB

Polres Rohul Bongkar Sindikat Sumut: Mobil & Motor Dimodif Jadi Truk Tangki Ilegal Pertalite

7 Desember 2025 - 19:00 WIB

Tak Ada Tempat Bersembunyi: Pelaku Pengeroyokan Senama Nenek Diringkus Tim Resmob Kampar

22 November 2025 - 15:36 WIB

Polres Kuansing Gencarkan Edukasi Keselamatan, Kasat Lantas Sampaikan Himbauan Ops Zebra LK 2025 Lewat Radio

19 November 2025 - 13:13 WIB

Polres Kampar ‘Gelar’ Pakta Integritas Penerimaan Bintara Brimob, Kapolres: Jamin Proses Bersih & Transparan!

19 November 2025 - 12:04 WIB

Trending di Kampar