Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Kapolres Kuansing Ingatkan Warga: Hentikan PETI, Jaga Alam untuk Generasi Mendatang.

badge-check


					Kapolres Kuansing Ingatkan Warga: Hentikan PETI, Jaga Alam untuk Generasi Mendatang. Perbesar

KUANTANSINGINGI, THILASIA.ID– Dalam rangka menjalankan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi terus melakukan langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (14/9/2025), personel Bhabinkamtibmas di dua kecamatan melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI.

Di Desa Koto Teluk, wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pertambangan emas ilegal. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan dua poin penting, yakni larangan melakukan PETI serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.

Sementara itu, di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Bhabinkamtibmas Bripka Mardian melaksanakan sosialisasi serupa dengan cara membagikan sekaligus menempelkan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan PETI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk PETI terhadap lingkungan serta konsekuensi hukum yang menjerat pelakunya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R.Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus berkomitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi penerus. Jika masih ada masyarakat yang melakukan PETI, tentu akan berhadapan dengan hukum. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kuansing,” tegas Kapolres.

Dengan adanya sosialisasi rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di berbagai desa, Polres Kuansing berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan secara bersama-sama menolak keberadaan PETI. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar