Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek di Dinas PUPR

badge-check


					Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek di Dinas PUPR Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. OTT ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau,” ujar Fitroh dalam keterangan pers di Jakarta.

Selain Abdul Wahid, sejumlah pejabat dinas, rekanan proyek, serta pihak swasta juga turut diamankan. Dari hasil OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek infrastruktur di provinsi tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan di Mapolda Riau sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum dan membersihkan praktik korupsi di daerah.

“Tim masih bekerja. Semua pihak yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya,” ujar Budi.

OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dan merupakan yang pertama terhadap kepala daerah di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga rilis ini diterbitkan, KPK belum secara resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Namun, publik menilai langkah KPK ini menunjukkan keseriusan dalam menindak dugaan korupsi di tingkat daerah.

Sementara itu, suasana di lingkungan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru tampak lengang. Beberapa pejabat memilih tidak memberikan keterangan kepada media dan menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait status kepemimpinan Provinsi Riau pasca-OTT ini.

Penutup:

KPK dijadwalkan akan memberikan konferensi pers resmi dalam waktu dekat untuk mengumumkan hasil pemeriksaan awal, termasuk jumlah uang yang disita dan pasal-pasal yang disangkakan.

Publik kini menanti kejelasan kasus ini, mengingat Gubernur Abdul Wahid baru menjabat kurang dari dua tahun namun sudah terseret dalam pusaran dugaan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Sumut

17 Maret 2026 - 15:00 WIB

Apel Pagi Lapas Pekanbaru, Kasubag TU Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas Petugas

16 Maret 2026 - 07:22 WIB

Diserbu 276 Peserta, Go Sprint Go Green Seri VII Ditlantas Polda Riau Gaungkan Generasi Sehat dan Peduli Lingkungan

15 Maret 2026 - 12:48 WIB

Sempat Dikaitkan Kasus Narkoba, Lapas Pekanbaru Tegaskan AW Bukan Warga Binaan

13 Maret 2026 - 17:13 WIB

Trending di Lapas