Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Gencar Berantas Narkotika, Polres Rohul Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar di Surau Gading.

badge-check


					Gencar Berantas Narkotika, Polres Rohul Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar di Surau Gading. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Personil Sat Res Natkoba Polres Rohul berhasil amankan dua orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Awalnya, Pada hari Sabtu, 03 Mei 2025 lalu personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Bersadarkan pemyelidikan, personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh BRIPKA Bobby Kurniawan, S. H melakukan Penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tersangka inisial PY alias P (41 Tahun) di sebuah warung Surau Gading Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, pada Rabu malam, 07 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah mancis, 1(satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam.

Setelah ditangkapnya Tersangka PY, diperoleh informasi melalui introgasi terhadap PY.  Dari hasil introgasi, Tersangka PY menerangkan bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang inisial HD.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial HD dan tim menemukan Tersangka HD di sebuah Rumah Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo Kabuapten Rokan Hulu. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap HD pada Kamis dini hari, 08/05/2025 Sekitar pukul 00.03 WIB.

Berdasarkan hasil penangkapan terhadap Tersangka inisial HD, personil menemukan 2 (dua) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) lembar Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah kotak merk Super Speed warna kuning, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna ungun.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis.

12 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Trending di Kampar