Pekanbaru, Thilasia.id – Terkait pemberitaan Kami, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau tentang Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmetro Pekanbaru Tahun 2024 Yang Mencapai 33 M beberapa hari yang lalu.
“Berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008, Kami, DPW PWMOI Riau melayangkan surat Konfirmasi Langsung (Tatap Muka) untuk mengetahui penggunaan anggaran tersebut, kemana-mana saja,” ungkap Zul Iman selaku Sekretaris DPW PWMOI Riau, Selasa (23/12/2025).
Dimana lanjut Zul Iman, dari pemberitaan yang disampaikan oleh Ketua DPW PWMOI mengatakan bahwa data yang kita dapat DPA (Daftar Penggunaa Anggaran) yang mencapai Rp.33.680.327.647, dan perihal ini kalau kita bagi untuk 1 tahun yang berjumlah 365 hari, berarti berkisar per/hari nya Rp.92jt lebih, inilah yang ingin kami pertanyakan.
Karena dilansir dari media Suarapekanbaru.com, tanggal 20 Januari 2024, dimana Yuliarso yang pada saat itu sebagai Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru mengatakan bahwa saat ini kita 90 unit, tapi tidak dioperasikan sekaligus, hanya 36 unit dalam satu hari untuk melayani 8 koridor.
“Dan didalam pemberitaan menyebutkan DPA tersebut termasuk gaji supir, karyawan, BBM, perbaikan kendaraan dan sebagainya,” ujar Zul Iman.
“Oleh karena itu, kami melayangkan surat Konfirmasi Langsung ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, semoga ada itikad baiknya untuk bisa menjelaskan ini semua,” pungkas Zul Iman.
Sumber : Humas DPW PWMOI Riau








