Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

DPRD Kuansing Studi Banding ke Siak, Pelajari Strategi Sukses Pengelolaan Zakat.

badge-check


					DPRD Kuansing Studi Banding ke Siak, Pelajari Strategi Sukses Pengelolaan Zakat. Perbesar

Siak, Thilasia.id – Kabupaten Siak kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ingin mengetahui dan belajar lebih dalam terkait fasilitasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.

Dipimpin Ketua Pansus, Nur Khasanah, rombongan DPRD Kuansing yang berjumlah 10 orang itu disambut Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, didampingi Asisten III Setda Siak, Rozi Candra, serta Ketua dan anggota Baznas Siak, di gedung graha BAZNAS, Kampung Dalam, Kota Siak, Kamis (20/3/2025).

Rombongan studi banding juga ingin memahami bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung dan memfasilitasi Baznas, sehingga mampu meningkatkan pengumpulan zakat setiap tahunnya.

Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi bagi Kuansing dalam penyusunan regulasi pengelolaan zakat.

“Kami merasa terhormat dan bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi dalam penyusunan regulasi terkait fasilitasi pengelolaan zakat di Kuansing. Ini juga menjadi motivasi dan pembelajaran bagi kami juga untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Siak,” ujar.

Ia menambahkan bahwa diskusi ini bukan sekadar ajang berbagi pengalaman, tetapi juga menjadi momen evaluasi bagi Pemkab Siak untuk terus menyempurnakan tata kelola zakat agar lebih optimal di masa depan.

Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, menyampaikan alasan kunjungan mereka ke Siak. Menurutnya, keberhasilan Siak dalam meningkatkan penerimaan zakat dari tahun ke tahun menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah lain yang ingin pengelolaan zakatnya dengan baik.

“Kami lihat, Siak ini lagi viral dan pengelolaan zakatnya luar biasa. Dari informasi yang kami dapatkan, zakat di Siak meningkat hingga 7 persen pada tahun 2023-2024. Untuk targetnya tahun ini mencapai Rp35 miliar, ini luar biasa,” sebutnya.

“Sementara di Kuansing, kami baru mencapai dua digit pada tahun 2024 ini. Kami ingin belajar bagaimana Siak bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bagaimana regulasi daerah mendukung hal ini,” sembung Nur Hasanah.

Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui strategi Pemkab Siak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta bagaimana fasilitas yang diberikan kepada Baznas agar dapat bekerja lebih maksimal.

“Kami berharap setelah diskusi ini, kami bisa membangun pengelolaan zakat yang baik di Kuantan Singingi juga dan Semoga Ranperda yang kami susun nantinya dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat,” harap Nur.

Ketua Baznas Siak, Simparis, turut menjelaskan bahwa Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat sejak 2013, menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi khusus dalam tata kelola zakat.

“Alhamdulillah juga seluruh anggota DPRD Siak yang beragama Islam sudah menunaikan zakatnya melalui Baznas. Selain itu, Siak juga telah ditetapkan sebagai Baznas percontohan se-Sumatera oleh Baznas Pusat. Bahkan, gedung Baznas yang kita tempati ini dibangun tanpa dana APBD, melainkan dari dana amil yang ditabung selama bertahun-tahun ,” terang Simparis.

Diskusi berlangsung interaktif. Rombongan DPRD Kuansing aktif mengajukan pertanyaan terkait strategi peningkatan kesadaran masyarakat dalam berzakat, mekanisme pengelolaan dana zakat agar lebih tepat sasaran, serta sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memperluas jangkauan penerimaan zakat.

Salah satu aspek yang menarik perhatian delegasi Kuansing adalah bagaimana Baznas Siak mampu mengoptimalkan peran ASN, perusahaan, serta masyarakat umum dalam menyalurkan zakat melalui sistem yang transparan dan berbasis regulasi yang kuat.

 

Sumber: rahma(MC/Siak/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Pasir Pangarayan Siapkan Warga Binaan untuk Program Kesetaraan Paket A, B, C

3 Februari 2026 - 08:01 WIB

Kepala Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Rapat Eksternal Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026

2 Februari 2026 - 05:01 WIB

Wujudkan Profesionalisme Guru PAUD, Ketua TP. PKK Rokan Hulu Buka Konferda V IGTKI-PGRI

29 Januari 2026 - 18:00 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu

29 Januari 2026 - 13:29 WIB

Monev Kakanwil Ditjenpas Riau di Lapas Pasir Pangarayan, Dorong Kinerja dan Disiplin Petugas

29 Januari 2026 - 13:26 WIB

Trending di Lapas