Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

DPO Kasus Mafia Tanah Kembali Beraksi, Pasang Pagar Beton di Rumah Warga.

badge-check


					DPO Kasus Mafia Tanah Kembali Beraksi, Pasang Pagar Beton di Rumah Warga. Perbesar

||PEKANBARU, THILASIA.ID-|| Puluhan pemuda melakukan aksi pemagaran rumah Ina Idealis warga jalan LKMD Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu pagi (10/05/2025).

Dalam aksinya, para pelaku yang berperawakan dari timur itu, langsung membangun tembok pagar di halaman rumah Ina Edealis tanpa izin.

Aksi itu disinyalir merupakan suruhan DPO mafia tanah inisal Edi Suryanto, pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah lokasi rumah tinggal Ina Idealis dan keluarga.

Hal itu sontak ditentang keras oleh Korban dan keluarga. Ina Idealis berusaha menghalangi upaya pemagaran dengan cara duduk di atas tumpukan tembok bata yang sedang dibangun oleh tukang.

Ina Idealis mengaku sangat geram dan terganggu atas tindakan para pelaku. Ia menjelaskan, sudah 3 kali rumahnya didatangi para pelaku, diteror, diintimidasi dan terakhir rumahnya dibuat pagar tanpa izin.

“Mereka ini suruhan Edi Suryanto, pemilik usaha air minum kemasan Jes*** (disamarkan-red) yang beralamat di Jalan Riau,'” terangnya.

Ia menjelaskan, permasalahan tanah itu telah diketahui Kapolsek Rumbai, bahkan  sempat dimediasi di Polsek namun belum ada titik temu.

Terakhir, kata Ina Idealis, saat itu Edi bersedia membeli dan mengganti kerugian Korban dengan nilai apa adanya. Namun Korban tidak berkenan menjual karena nilai ganti ruginya tidak sesuai.

Hal yang sama dikatakan Cornelius selaku putra dari Ina Idealis. Saat dikonfirmasi, Cornelius mengaku rumah yang dibangun diatas tanah itu telah mereka huni selama 13 tahun. Tanah tersebut dibeli secara sah lengkap dengan surat jual beli seharga 80 juta rupiah.

Tetapi, sehari setelah mendiang ayahnya meninggal beberapa tahun lalu, muncul dua orang tak dikenal gaya preman meminta rumah mereka dikosongkan.

Sejak itu, rumah Cornelius terus diusik oleh Edi yang mengaku sebagai pemilik tanah. Konon beredar kabar Edi merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2019 yang diterbitkan Dirreskrimum Polda Riau.

“Dia melakukan cara-cara premanisme, ingin mengganggu psikologis kami agar rumah ini kami jual dengan harga murah,” ucapnya.

Kata Cornelius, jika Edi memiliki bukti kuat, seharusnya menggugat ke Pengadilan. Setelah ada putusan pengadilan dan perintah eksekusi, harusnya baru melakukan tindakan lapangan seperti pemagaran.

Cornelius berharap Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melalui jajaran dan anggotanya, melakukan tindakan nyata dalam memberantas mafia tanah yang mengandalkan jasa para preman dalam menjalankan aksinya.

“Kami sebagai Korban, meminta pak Kapolda Riau agar menindak aksi mafia tanah yang kerap menyewa para preman,” ucapnya mengakhiri.

Sikap aparat penegak hukum terhadap Edi Suryanto menjadi pertanyaan publik terutama keluarga Korban. Pasalnya, bagaimana mungkin seorang DPO bebas berkeliaran dan melalukan aksinya tanpa dilakukan penangkapan.

Diketahui, Edi sendiri dikabarkan sempat mendatangi  Polsek Rumbai untuk bermediasi dengan pihak Korban. Saat itu, pelaku tidak diamankan sebagai orang yang masuk DPO kasus mafia tanah.

Terkait hal itu, Kapolsek Rumbai, Iptu Said Khairul Iman saat diminta tanggapan di lokasi, mengatakan belum bersedia memberi tanggapan.

“Untuk saat ini tidak ada tanggapan dulu,” ucap Said singkat. (*/Tim)

 

Sumber : GWI Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PWMOI Riau Layangkan Surat Konfirmasi Langsung Kedinas Perhubungan Pemko Tentang Penggunaan DPA Tahun 2024

23 Desember 2025 - 13:49 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Aksi Peduli SMKN 3: Bantuan Diserahkan ke Yayasan Tanjak Bertuah dan PGAD

12 Desember 2025 - 07:33 WIB

Trending di Pekanbaru