Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Dirlantas

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Gelar Penindakan Pelanggaran Kecepatan dan Pemeriksaan Kadar Alkohol di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang

badge-check


					Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Gelar Penindakan Pelanggaran Kecepatan dan Pemeriksaan Kadar Alkohol di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang Perbesar

Pekanbaru, Thilasia.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas kecepatan dan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi angkutan barang dan orang di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum, AKBP Lagomo, A.Md., dan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Sebanyak 15 personel Ditlantas Polda Riau diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung oleh 6 personel dari PT Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol. Penindakan terhadap pelanggar batas kecepatan dilakukan dengan menggunakan alat Speed Gun, sementara pemeriksaan kadar alkohol menggunakan alat Drager Alcotest.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi setiap peraturan yang ada, khususnya batas kecepatan dan kondisi fisik pengemudi yang bebas dari pengaruh alkohol. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan tol. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 8 pengemudi langsung ditindak karena terbukti melanggar batas kecepatan. Sementara itu, dalam pemeriksaan kadar alkohol terhadap sejumlah pengemudi angkutan barang dan orang, seluruhnya dinyatakan negatif alkohol—menandakan bahwa para pengemudi berada dalam kondisi layak untuk berkendara.

Petugas juga melakukan pemeriksaan teknis kendaraan, termasuk kesesuaian nomor polisi. Satu kendaraan ditemukan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan dan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, A.Md., yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa pengawasan kecepatan kendaraan di Tol Pekbang maupun Tol Permai merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan tol melalui penegakan hukum terhadap pelanggar kecepatan maupun pengemudi yang mungkin berada di bawah pengaruh alkohol. kegiatan pengawasan kecepatan kendaraan yang melintas di jalan Tol Pekbang maupun Tol Permai ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan, memastikan pengemudi dalam kondisi prima, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Adapun tujuan utama kegiatan tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol, Mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan, Memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh alkohol, Meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujud Komitmen Pembinaan Kerohanian Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat Jumat Berjamaah.

20 Juni 2025 - 06:43 WIB

Gagalkan Peredaran 14,96 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Jaringan Internasional Narkotika.

20 Juni 2025 - 05:58 WIB

Muflihun Ungkap 198M SPPD Fiktif, Cep Permana Galih: Sudah Jelas Bahwa Irwan Suryadi dan Agung Nugroho terlibat Kuat!

20 Juni 2025 - 02:43 WIB

Teriakan AMPUN Menggema di Sisingamangaraja! Pertamina Didemo, Isu Pertamax Oplosan Meledak.

19 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cep Permana Galih Ultimatum DPRD Riau: Bentuk Pansus atau Gedung Ini Kami Duduki!

18 Juni 2025 - 12:00 WIB

Trending di Aktivis